Salah satu upaya penyehatan kualitas lingkungan adalah melaksanakan penyehatan media air. Pengawasan Kualitas Air Minum (PKAM) sangat perlu dilakukan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dari terkena penyakit karena mengkonsumsi air yang tidak memenuhi Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan (SBMKL) sebagai mana tertuang dalam Permenkes No.2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan PP 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan. Dalam rangka meningkatkan kemampuan TSL sebagai garda terdepan maka Dinas Kabupaten Tanah Bumbu telah mengalokasikan Dana DAK Non Fisiknya untuk Pelatihan Pelaksanaan Pengawasan Kualitas Air Minum bertempat di Bapelkes Provinsi Kalimantan Selatan pada 4-8 September 2023. Peserta sebanyak 17 orang terdiri dari TSL yang berasal dari 14 Puskesmas ditambah perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan dilaksanakan dengan metode perkuliahan dan praktek di kelas dan praktek lapangan di kelurahan Cempaka Banjarbaru.
