Pertemuan Pemahaman STR Seumur Hidup

Dengan terbitnya Undang-Undang No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan tertanggal 8 Agustus 2023 maka perlu penyesuaikan segala kegiatan yang terkait dalam pengaturan Undang-Undang tersebut. Salah satunya terdapat pada pasal 260-266 dan pasal 499 di dalam Undang-Undang tersebutr. Pasal-pasal tersebut membahas tentang Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Ijin Praktik (SIP) yang telah dimiliki tenaga kesehatan dan pembaharuannya menjadi STR yang berlaku seumur hidup (STR Seumur Hidup).

Untuk menjamin kepastian hukum, sebelum ditetapkannya peraturan pelaksanaan Undang-Undang No.17 Tahun 2023, maka Menteri Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran No.HK.02.01/Menkes/1911/2023 tertanggal 26 Agustus 2023 tentang Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Dalam rangka pemahaman tentang STR Seumur Hidup, dilaksanakan Pertemuan Pemahaman STR Seumur Hidup pada tanggal 29 Agustus 2023 di RM Lima Rasa Banjarmasin yang dihadiri oleh seluruh Pengurus dan anggota HAKLI Kota Banjarmasin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *